KPM Full Senyum! Bansos Beras 10 Kg Bulan Mei Telah Disalurkan, Apakah di Daerahmu?

Kamis 09 Mei 2024, 21:04 WIB
Seorang KPM menerima bansos beras 10 kg. (foto: instagram: @badanpangannasional/poskota.co.id/neni nuraeni)

Seorang KPM menerima bansos beras 10 kg. (foto: instagram: @badanpangannasional/poskota.co.id/neni nuraeni)

Bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tersebut merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).

Tentunya kehadiran bansos beras 10 kg sangat bermanfaat bagi KPM.

Program ini disalurkan kepada masyarakat sebagai upaya Pemerintah dalam melakukan mitigasi rawan pangan di tengah melonjaknya harga beras.

Diketahui, penyaluran bansos beras 10 kg telah diagendakan sejak Januari 2024. Dan dijadwalkan akan berakhir pada Juni 2024.

Tercatat sekitar 22 juta KPM yang dalam data desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK mendapat bantuan ini.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Adapun persyaratan untuk KPM yang berhak mendapatkan Bansos Beras 10 kilogram yaitu:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku.

3. Dikategorikan sebagai masyarakat dengan prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil. Antara lain:

- Desil 1/10 persen yaitu kelompok kemiskinan ekstrem.

- Desil 2/20 persen yaitu kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin.

- Desil 3/21-30 persen yaitu kelompok miskin dan atau rentan miskin.

Berita Terkait

News Update