Jeratan Riba Menganga! Waspada Penagihan Brutal Pinjol Ilegal, Begini Caranya Terbebas dari DC Lapangan

Kamis 09 Mei 2024, 13:27 WIB
Cara untuk terbebas dari DC lapangan dan penagihan brutal dari pinjol illegal agar riba tidak lagi menganga.(Foto: Freepik)

Cara untuk terbebas dari DC lapangan dan penagihan brutal dari pinjol illegal agar riba tidak lagi menganga.(Foto: Freepik)

Periksa legalitasnya melalui situs resmi OJK atau sumber informasi terpercaya lainnya. Hindari berurusan dengan pinjol ilegal yang tidak diatur oleh otoritas keuangan yang sah.

3. Minta Bukti Utang

Jika Anda merasa dirugikan oleh penagihan yang tidak adil, minta bukti tertulis tentang utang yang dimiliki. 

Periksa detail utang Anda dan pastikan bahwa jumlah yang diminta sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat. Jangan terima penagihan yang tidak didukung oleh bukti yang jelas dan sah.

4. Berkonsultasi dengan Ahli Hukum

Apabila Anda merasa kesulitan menangani penagihan utang atau menghadapi tekanan yang tidak adil dari DC lapangan, berkonsultasilah dengan ahli hukum atau lembaga perlindungan konsumen. 

Ahli hukum atau Lembaga serupa sendiri dapat memberikan saran hukum dan bantuan untuk menyelesaikan masalah dengan pinjol ilegal secara efektif.

5. Laporkan Penyalahgunaan

Melaporkan penyalahgunaan merupakan langkah penting dalam menangani situasi penagihan yang tidak adil atau ilegal oleh DC lapangan. 

Ketika Anda mengalami intimidasi, ancaman, atau pelecehan dari DC, penting untuk segera mengambil tindakan dengan melaporkan perilaku tersebut kepada otoritas yang berwenang.

6. Hindari Pembayaran di Luar Sistem

Hindari membayar utang di luar sistem perbankan resmi atau melalui metode yang tidak tercatat. Transaksi semacam ini dapat membuka pintu bagi penipuan atau penagihan yang tidak adil lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update