Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 9 Mei 2024, Turun Rp2.000 per Gram

Kamis 09 Mei 2024, 08:54 WIB
Harga emas Antam batangan hari ini 9 Mei 2024. ( Logammulia.com)

Harga emas Antam batangan hari ini 9 Mei 2024. ( Logammulia.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Harga emas Antam batangan hari ini Kamis 9 Mei 2024 kembali dirilis PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Dikabarkan bahwa harga emas Antam batangan haru ini turun tipis.

Meskipun demikian, nominal berapapun akan sangat berpengaruh pada transaksi jual beli atau investasi.

Perlu diketahui bahwa nominal yang tertera pada rincian harga emas di bawah ini belum termasuk pajak PPh.

Dikutip dari Logammulia.com pada Kamis, 7 Mei 2024 berikut rincian harga emas Antam batangan pada perdagangan hari ini.

Harga Emas Antam Batangan

0.5 gr Rp703,000

1 gr Rp1,306,000

2 gr Rp2,552,000

3 gr Rp3,803,000

5 gr Rp6,305,000

10 gr Rp12,555,000

25 gr Rp31,262,000

50 gr Rp62,445,000

100 gr Rp124,812,000

250 gr Rp311,765,000

500 gr Rp623,320,000

1000 gr Rp1,246,600,000

Emas Batangan Gift Series

0.5 gr Rp773,000

1 gr Rp1,456,000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

5 gr Rp7,250,000

Emas Batangan Imlek

8 gr Rp11,189,640

88 gr Rp115,732,800

Emas Batangan Batik Seri III

10 gr Rp13,560,000

20 gr Rp26,320,000

Itulah rincian harga emas Antam batangan atau produk dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada perdagangan hari ini.

Tidak perlu khawatir, karena emas batangan Antam LM sudah terjamin keaslian dan kemurniannya karena sudah dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Untuk lebih jelas, sertifikat tersebut juga dapat dipastikan langsung kepada pihak Antam.

Selain itu, produk emas tersebut juga dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Terkait rincian harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas Antam batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.

News Update