Dalam hal ini, surat palsu cenderung tidak memberikan informasi yang cukup detail atau bahkan tidak mencantumkan jumlah yang harus dibayar, sehingga membuatnya kurang meyakinkan.
3. Ancaman atau Intimidasi
Ciri berikutnya, surat palsu seringkali menggunakan bahasa yang menakutkan atau mengintimidasi, seperti ancaman penagihan hukum atau tindakan lainnya yang tidak sah.
Debitur harus waspada terhadap surat-surat yang mencoba untuk memaksa mereka untuk membayar dengan cara yang tidak pantas.
4. Kesalahan atau Ketidaksesuaian Data
Selanjutnya yang harus dipahami dan wajib dilakukan debitur ialah memeriksa dengan cermat setiap detail dalam surat penagihan untuk memastikan keabsahannya.
Surat palsu seringkali mengandung kesalahan atau ketidaksesuaian data, seperti nama yang salah atau informasi transaksi yang tidak benar.
5. Tidak Ada Informasi Kontak yang Valid
Tereakhir, surat penagihan yang sah harus mencantumkan informasi kontak yang valid yang dapat digunakan oleh debitur untuk menghubungi perusahaan penagih hutang.
Surat palsu seringkali tidak menyertakan informasi kontak yang valid atau hanya mencantumkan alamat email atau nomor telepon yang tidak dapat diverifikasi.
Dengan mengenali ciri-ciri surat palsu penagihan dari DC lapangan, debitur galbay dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari menjadi korban praktik penagihan yang tidak etis.