Banyak dari mereka yang menjalankan tugas dengan profesional dan mengutamakan kepatuhan terhadap hukum, serta etika dalam melakukan penagihan.
2. Mitos "DC Lapangan Bisa Menyita Barang Pribadi"
Ada juga mitos yang mengatakan bahwa DC lapangan memiliki kewenangan untuk menyita barang-barang pribadi debitur sebagai jaminan pembayaran utang.
Namun, dalam praktiknya, penyitaan barang pribadi biasanya memerlukan proses hukum yang panjang dan kompleks, serta harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak semua jenis barang pribadi dapat disita, dan prosesnya harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Mitos "DC Lapangan Bisa Mengintai dan Mengancam Keluarga Debitur"
Beberapa orang mungkin khawatir bahwa DC lapangan akan mengintai dan mengancam keluarga debitur sebagai cara untuk mendapatkan pembayaran.
Meski begitu, tindakan semacam itu seringkali melanggar hukum dan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi DC lapangan yang melakukannya.
Lebih lanjut, banyak negara memiliki undang-undang yang melindungi privasi dan keamanan pribadi, termasuk hak untuk tidak diintimidasi atau diancam oleh pihak penagih utang.
Mengklarifikasi mitos-mitos seram seperti ini dapat membantu debitur galbay pinjol untuk lebih memahami hak-hak Anda dalam menghadapi proses penagihan utang.
Jika mengalami masalah galbay pinjol yang beurusan dengan DC lapangan, disarankan untuk mengambil langkah bijaksana, seperti berkonsultasi dengan ahli hukum atau badan pengawas keuangan yang berwenang.