Hari Pertama, Belum Ada Bacalon Independen Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024

Rabu 08 Mei 2024, 22:05 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPU DKI Jakarta menyebut belum ada pasangan calon (paslon) independen yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta pada hari pertama pendaftaran.

"Belum ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya pada Rabu, 7 Mei 2024.

Sebagai informasi, pendaftaran calon independen dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dibuka pada Rabu-Minggu, 8-12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Dody berujar, setelah masa pendaftaran selesai, tahapan berlanjut pada verifikasi administrasi pada 13 Mei 2024.

"Setelah kami terima dalam masa pendaftaran 8-12 Mei, tanggal 13 Mei kami akan lakukan verifikasi administrasi," ucap Dody.

Dalam hal ini, Dody menjelaskan calon independen yang akan maju Pilkada 2024 gharus syarat dukungan minimal 618.968 dukungan di empat Kabupaten/Kota.

"Pertama harus memenuhi syarat dukungan minimal untuk DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta, itu memerlukan dukungan 7,5 persen, itu lebih kurang 618.968 dukungan. Dukungan ini dibuktikan dengan KTP," ujarnya.

Sejauh ini, KPU DKI Jakarta telah menerima konsultasi terkait pendaftaran yang dilakukan dua calon independen.

"Sudah ada dua tim dari bakal calon yang sudah berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta," kata Dody kepada awak media Senin, 6 Mei 2024.

Keduanya yakni Purnawiran Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan mantan ketua umum (ketum) PB HMI, Noer Fajrieansyah. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update