DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Bina Jukir Liar, Jadi Relawan Parkir

Rabu 08 Mei 2024, 18:50 WIB
Ilustrasi parkir di Jakarta Pusat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi parkir di Jakarta Pusat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Namun jika ada juru parkir, ini sifatnya sukarela, tidak boleh ada pemaksaan," tambahnya.

August menilai bahwa secara aturan sudah jelas. Hanya saja tinggal menunggu bagaimana implementasi di lapangan nanti.

"Apakah nanti Satpol PP bisa menindak juru parkir nakal yang tetap memaksa konsumen untuk membayar biaya parkir?" tegas August.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menertibkan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, penertiban dilakukan terhadap jukir liar yang tidak bekerjasama dengan pihak tertentu, misalnya di minimarket. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update