5 Alasan Nasabah Ogah Bayar Utang di Pinjol, AFPI: Fintech yang Disalahkan

Selasa 07 Mei 2024, 12:12 WIB
5 Alasan Nasabah Ogah Bayar Utang di Pinjol, AFPI: Fintech yang Disalahkan (Pinterest)

5 Alasan Nasabah Ogah Bayar Utang di Pinjol, AFPI: Fintech yang Disalahkan (Pinterest)

2. SOP seusai kesepakatan

Dalam layanannya, fintech memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan dan telah disepakati bersama.

Jika salah satu pihak kedapatan melanggar atau bertindak tidak sesuai ketentuan maka bisa dicoret hingga dikeluarkan

3. Bersertifikat resmi

Berbeda dengan layanan pinjol, Entjik mengatakan bahwa seluruh kegiatan yang berada dalam fintech lending sudah dilengkapi sertifikat resmi.

4. Pengelolaan uang yang tidak baik

Dalam mengatur keuangan, masyarakat masih cenderung konsumtif dan kurang baik dalam hal ekonomi.

Mereka cenderung belum dapat membedakan antara kebutuhan mendesak atau tidak. Sehingga membuat tabungan dan keuangan menjadi tidak stabil.

5. Minimnya edukasi nasabah

Hal terakhir yang menyebabkan nasabah tidak membayar adalah kurangnya edukasi mereka terhadap layanan pinjol legal, ilegal maupun fintech.

Entjik mengungkapkan bahwa Indonesia masih dalam tahap pengembangan mengenai teknologi pinjaman berbasis teknologi ini. Sehingga masyarakat harus terus belajar mengenai perbedaannya agar tidak salah langkah dalam menggunakannya.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update