"Akhirnya saya tengahi lah, izinnya diperbarui. Saya melindungi warga dan ajak TBG (pemilik tower) kooperatif ke warga saya. Untuk masuk ke kas RW. Itu tujuannya ada manfaat. Apakah dalam bentuh CSR atau uang sewa," ucap Harun.
Saat itu Harun meminta agar pihak tower menyetor Rp 100 juta per tahun. Uang itu nantinya masuk ke kas pengurus untuk keperluan warga di sana.
"Dia keberatan bilang sama saya kami cuma berani 1 tahun 1 tower, Rp 1,2 juta. Jadi Rp100 ribu per bulan," tuturnya.
Namun pihak pemilik tower justru mengadukan hal ini ke pihak Kelurahan, diduga untuk menekan Harun perihal tower ini.
Dalam hal ini, lanjut Harun, penekanan terkair agar supaya masalah tersebut diselesaikan dengan damai.
Dirinya bahkan sempat dipanggil pihak Kelurahan untuk menjelaskan apa masalah yang terjadi, namun Harun mengaku pihaknya hanya mau jika masalah tersebut diselesaikan di kantornya.
"Saya menganggap kalau permasalahan ini hanya diselesaikan sama saya RW baru, ini akan jadi bumerang bagi saya. Saya maunya penyelesaian ada di wilayah saya, di kantor saya," kata dia.
"Kalo pihak kelurahan mau nengahi ya datang ke sini, TBG, Kelurahan, saya di sini selesaikannya untuk sekalian RT kita undang," sambung Harun.
Alhasil hubungan dirinya dengan Lurah disebut tak harmonis. Hingga akhirnya Harun dinonaktifkan menjadi ketua RW.
Bahkan ia sempat dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penyelewangan dana warga itu. Namun sampai saat ini laporan mental begitu saja. (Pandi)