JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ammar Zoni, aktor ternama Tanah Air dikabarkan akan menjalani sidang perdana kasus narkoba pada hari ini Kamis, 2 Mei 2024.
Adapun sidang perdana kasus narkoba yang akan dijalani Ammar Zoni hari ini yakni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Untuk ketiga kalinya Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Tak sedikit penggemar dan netizen yang menyayangkan kasus ini kembali terjadi di kehidupan sang aktor.
Bahkan rumah tangganya bersama Irish Bella pun dikabarkan retak gegara kasus barang haram tersebut.
Terkait sidang perdana, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias pun angkat bicara.
Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya harus siap menjalani persidangan dan datang langsung ke pengadilan.
Kemudian Jon Mathias meyakini bahwa Ammar Zoni sudah mengetahui materi persidangan, mengingat ini merupakan kasus narkoba ketiga yang menjeratnya.
"Siap dan tidak siap, kan harus hadiri persidangan. Cuma kan dia jauh-jauh hari sudah pasti mengetahui materi persidangan karena ini kan sudah yang ketiga kali kan," katanya kepada awak media.
"Pasti dia lebih paham, kecuali orang yang pertama sidang," lanjut Jon Mathias.
Menjelang sidang perdana, rupanya Jon Mathias belum sempat menjenguk Ammar Zoni di tahanan.
Lantaran tanggal 1 Mei 2024 kemarin bertepatan dengan hari libur nasional.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun membeberkan alasannya di hadapan awak media.
"SOP-nya kan nggak ada jam besuk. Karena memang biasanya jam jenguk itu hari Senin sampai Kamis" katanya.
"Ini hari rabu, cuma berhubung tanggal merah jadi nggak bisa," lanjutnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Serpong, pada 12 Desember 2023 malam.
Dari TKP, pihak kepolisian menemukan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Atas tindakannya dalam kasus narkoba tersebut, Ammar Zoni pun harus bertanggung jawab menghadapi proses hukum. (*)
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.