Lantaran tanggal 1 Mei 2024 kemarin bertepatan dengan hari libur nasional.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun membeberkan alasannya di hadapan awak media.
"SOP-nya kan nggak ada jam besuk. Karena memang biasanya jam jenguk itu hari Senin sampai Kamis" katanya.
"Ini hari rabu, cuma berhubung tanggal merah jadi nggak bisa," lanjutnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Serpong, pada 12 Desember 2023 malam.
Dari TKP, pihak kepolisian menemukan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Atas tindakannya dalam kasus narkoba tersebut, Ammar Zoni pun harus bertanggung jawab menghadapi proses hukum. (*)
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.