JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meningkatnya kasus debt collector (DC) lapangan dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang menggunakan taktik brutal dan kejam dalam menagih utang menjadi masalah serius bagi nasabah.
Tak sedikit pinjol ilegal yang menarik para nasabahnya dengan janji kemudahan dan cepatnya proses pengajuan pinjaman.
Namun, seringkali nasabah yang terjerat dalam pinjol ilegal mengalami kesulitan dalam melunasi hutang alias gagal bayar (galbay), karena beban bunga yang tinggi dan persyaratan yang tidak jelas.
Kemudian ketika nasabah galbay, DC lapangan dari pinjol ilegal seringkali dikerahkan untuk menagih utang dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Dalam kasus-kasus ekstrem, DC lapangan dapat menggunakan kekerasan fisik terhadap nasabah galbay hingga meningkatnya tingkat stres, kecemasan, dan gangguan mental.
Berikut adalah tiga alasan mengapa DC lapangan dari pinjaman online ilegal bisa menjadi makin brutal dan kejam dalam menagih utang.
1. Ketidakberadaan Regulasi yang Kuat
Salah satu alasan utama mengapa DC lapangan dari pinjol ilegal makin brutal adalah karena kurangnya regulasi yang kuat dalam mengawasi industri pinjaman online ilegal.
Pinjol ilegal seringkali beroperasi di luar kendali OJK dan tidak terikat oleh standar atau etika yang diatur oleh hukum.
Hal tersebut memberikan ruang bagi DC lapangan untuk melakukan praktik penagihan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
2. Tekanan untuk Menghasilkan Profit
Tekanan untuk menghasilkan profit menjadi alasan berikutnya yang mendorong pinjol ilegal untuk melakukan praktik penagihan utang yang brutal dan kejam.
Ketika nasabah gagal membayar utang tepat waktu, DC lapangan dari pinjol ilegal mungkin merasa tertekan untuk mendapatkan pembayaran dengan cara apapun, termasuk ancaman, intimidasi, dan tindakan kekerasan.
Tekanan untuk menghasilkan profit yang tinggi tanpa pertimbangan etika seringkali menjadi pemicu utama praktik penagihan yang kejam.
3. Tidak Adanya Akuntabilitas
Pinjol ilegal seringkali tidak mengindahkan aturan dan tidak tunduk pada pengawasan pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Oleh karena itu, DC lapangan dari pinjol ilegal merasa bisa bertindak dengan impunitas, yaitu tanpa takut terkena sanksi atau konsekuensi hukum.
Tidak adanya akuntabilitas dan penegakan hukum yang konsisten menyebabkan mereka semakin berani dan brutal dalam menagih utang.
Nasabah yang menghadapi situasi ini disarankan untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan kasus-kasus seperti ini ke lembaga yang berwenang.
Perlindungan konsumen dan penegakan hukum yang ketat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar hak-hak nasabah dapat terlindungi secara efektif.
Sekian ulasan mengenai tiga alasan mengapa DC lapangan dari pinjaman online ilegal bisa menjadi semakin brutal dan kejam dalam menagih utang kepada para nasabah.