Tekanan untuk menghasilkan profit menjadi alasan berikutnya yang mendorong pinjol ilegal untuk melakukan praktik penagihan utang yang brutal dan kejam.
Ketika nasabah gagal membayar utang tepat waktu, DC lapangan dari pinjol ilegal mungkin merasa tertekan untuk mendapatkan pembayaran dengan cara apapun, termasuk ancaman, intimidasi, dan tindakan kekerasan.
Tekanan untuk menghasilkan profit yang tinggi tanpa pertimbangan etika seringkali menjadi pemicu utama praktik penagihan yang kejam.
3. Tidak Adanya Akuntabilitas
Pinjol ilegal seringkali tidak mengindahkan aturan dan tidak tunduk pada pengawasan pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Oleh karena itu, DC lapangan dari pinjol ilegal merasa bisa bertindak dengan impunitas, yaitu tanpa takut terkena sanksi atau konsekuensi hukum.
Tidak adanya akuntabilitas dan penegakan hukum yang konsisten menyebabkan mereka semakin berani dan brutal dalam menagih utang.
Nasabah yang menghadapi situasi ini disarankan untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan kasus-kasus seperti ini ke lembaga yang berwenang.
Perlindungan konsumen dan penegakan hukum yang ketat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar hak-hak nasabah dapat terlindungi secara efektif.
Sekian ulasan mengenai tiga alasan mengapa DC lapangan dari pinjaman online ilegal bisa menjadi semakin brutal dan kejam dalam menagih utang kepada para nasabah.