"Maka dengan ini, SE yang dikeluarkan itu agar dapat diperhatikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Setelah SE terbit, beberapa kecamatan dan desa di Pandeglang tertempel spanduk berisi penolakan terhadap praktik bank keliling, seperti sepanjang jalur Labuan-Pandeglang, Alun-alun Kecamatan Menes serta beberapa lokasi lainnya. (Samsul)