Bupati Pandeglang Keluarkan SE Larangan Praktik Bank Keliling Ilegal

Rabu 01 Mei 2024, 13:28 WIB
Salah sebuah spanduk larangan adanya praktik bank keliling ilegal di wilayah Pandeglang. (Poskota.co.id/Samsul Fathony)

Salah sebuah spanduk larangan adanya praktik bank keliling ilegal di wilayah Pandeglang. (Poskota.co.id/Samsul Fathony)

"Maka dengan ini, SE yang dikeluarkan itu agar dapat diperhatikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Setelah SE terbit, beberapa kecamatan dan desa di Pandeglang tertempel spanduk berisi penolakan terhadap praktik bank keliling, seperti sepanjang jalur Labuan-Pandeglang, Alun-alun Kecamatan Menes serta beberapa lokasi lainnya. (Samsul)

Berita Terkait

News Update