Maka dari itu, sekarang OJK memberikan 3 aturan kepada DC lapangan pinjol agar lebih tertib lagi, berikut di antaranya:
1. DC lapangan dilarang mengancam, mengintimidasi, dan melakukan hal-hal negatif lainnya termasuk SARA saat menagih.
2. Waktu saat proses penagihan hanya berlaku sampai pukul 20.00 waktu setempat.
3. Bertanggung jawab atas semua proses penagihan, bearti DC lapangan tersebut memiliki kontrak dengan pihak pinjol dan di bawah tanggung jawab pihak pinjol tersebut.
Itulah dia 3 aturan DC lapangan pinjol 2024 dari OJK. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)