Lakukan Ini Saat Penipu Pakai Data Pribadi untuk Pinjol

Senin 29 Apr 2024, 20:40 WIB
Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol. (Pixabay.com)

Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol. (Pixabay.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol.  

Agar kamu bisa diurus secara hukum dan mencegah mengalami kerugian yang lebih besar lagi di masa mendatang. 

Pinjol  memang marak digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah. 

Ada pinjol legal dan ilegal. Jangan sampai kamu terjebak dalam pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. 
 
Cukup banyak masalah terkait peminjaman uang secara online ini. 

Salah satunya ada kasus seorang penipu yang memakai data pribadi korbannya untuk melakukan pinjol. 

Hal ini sangat merugikan karena sebagai korban yang tidak tahu-menahu, tiba-tiba akan ditagih untuk membayar angsuran. 

Padahal tidak melakukan peminjaman dana secara langsung di pinjol tapi data pribadi tersebut benar milik korban. 

Penggunaan data pribadi yang digunakan oleh penipu untuk pinjol biasanya adalah nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon. 

Perlu diketahui bahwa pemrosesan data pribadi harus didasarkan pemrosesan yang sah. 

Penipu yang memakai data pribadi korban untuk melakukan pinjol tidak melalui tahap itu.

Maka dari itu, lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol, meliputi: 

1. Lapor pada Polisi

Kamu bisa melakukan ini karena memang penipuan tersebut sudah parah karena sangat merugikan kamu. 

Bisa ke Kantor Polisi terdekat atau menggunakan layanan call center polri ke nomor akses 110. 

2. Ajukan Gugatan 

Ajukan pada lembaga pengadilan atau menggunakan lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya untuk mendapatkan ganti rugi. 

3. Memberikan Penjelasan Kepada Pihak Pinjol

Jelaskan bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman dan telah menjadi korban penipuan serta kejahatan sehingga tidak perlu membayar angsuran. 

4. Penghapusan Data Pribadi

Minta kepada pihak pinjol untuk melakukan penghapusan pada data pribadi kamu yang telah diproses tanpa persetujuan. 

Itu dia informasi mengenai penipu yang pakai data pribadi untuk pinjol sehingga lakukan hal-hal tersebut untuk menyelesaikannya. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update