Lakukan Ini Saat Penipu Pakai Data Pribadi untuk Pinjol

Senin 29 Apr 2024, 20:40 WIB
Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol. (Pixabay.com)

Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol. (Pixabay.com)

1. Lapor pada Polisi

Kamu bisa melakukan ini karena memang penipuan tersebut sudah parah karena sangat merugikan kamu. 

Bisa ke Kantor Polisi terdekat atau menggunakan layanan call center polri ke nomor akses 110. 

2. Ajukan Gugatan 

Ajukan pada lembaga pengadilan atau menggunakan lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya untuk mendapatkan ganti rugi. 

3. Memberikan Penjelasan Kepada Pihak Pinjol

Jelaskan bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman dan telah menjadi korban penipuan serta kejahatan sehingga tidak perlu membayar angsuran. 

4. Penghapusan Data Pribadi

Minta kepada pihak pinjol untuk melakukan penghapusan pada data pribadi kamu yang telah diproses tanpa persetujuan. 

Itu dia informasi mengenai penipu yang pakai data pribadi untuk pinjol sehingga lakukan hal-hal tersebut untuk menyelesaikannya. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update