Kuntadi menyebut ada tiga tersangka yang langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tiga orang diantaranya demi kepentingan penyidik langsung dilakukan penahanan. Ketiga tersangka itu saudara Fl di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan tersangka AS, SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, tersangka BN belum ditahan karena alasan kesehatan. "Untuk AL tersangka satunya yang dipanggil pada hari ini sebagai saksi tidak hadir," tambahnya.
Tim Penyidik masih terus mengejar aset milik para tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset, seperti beberapa unit kendaraan mewah.
Berikut ini deretan tersangka korupsi timah yang sudah ditahan Kejagung sebelumnya:
- M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
- Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
- Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Tamron alias Aon (TN) selaku Manajer Operasional CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Komisaris CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Direktur Utama CV VIP
- Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL), Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Robert Indarto (RI) Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
- Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Suparta (SP) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange
- Helena Lim dan perwakilan PT RB
- Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis. (Pandi)