Mereka juga memiliki nama yang hampir sama dengan pinjol legal jadi mudah terkecoh jika ada yang tidak tahu.
OJK juga menyebutkan kalau banyak yang belum tahu profil risiko tempatnya meminjam dana.
Maka dari itu, ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja?
1. Bunga yang Tinggi
Tidak disangka, bunga di pinjol ilegal dihitung per hari dan akan bertambah jika nasabah galbay.
Ini dikarenakan tidak diawasi oleh OJK sehingga pihak pinjol ilegal tersebut bersewenang-wenang dalam menentukan besaran bunga.
2. Denda Keterlambatan
Kalau kamu galbay, akan dikenai denda dan akan terus bertambah setiap harinya sampai denda itu dibayar.
3. Diblacklist
Ketika mengajukan peminjaman dana, akan dimintai beberapa dokumen pribadi, seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji sampai akun Mobile Banking.
Jika kamu galbay, maka akan masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit. Keadaan ini akan membuatmu sulit untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuangan resmi ke depannya.
4. Teror DC Lapangan