Ingat 6 Risiko Pinjol Ilegal Ini yang Bisa Merugikanmu, Apa Saja?

Minggu 28 Apr 2024, 19:49 WIB
Ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja? (Pexels.com)

Ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja? (Pexels.com)

Mereka juga memiliki nama yang hampir sama dengan pinjol legal jadi mudah terkecoh jika ada yang tidak tahu. 

OJK juga menyebutkan kalau banyak yang belum tahu profil risiko tempatnya meminjam dana. 

Maka dari itu, ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja?

1. Bunga yang Tinggi

Tidak disangka, bunga di pinjol ilegal dihitung per hari dan akan bertambah jika nasabah galbay. 

Ini dikarenakan tidak diawasi oleh OJK sehingga pihak pinjol ilegal tersebut bersewenang-wenang dalam menentukan besaran bunga. 

2. Denda Keterlambatan

Kalau kamu galbay, akan dikenai denda dan akan terus bertambah setiap harinya sampai denda itu dibayar. 

3. Diblacklist 

Ketika mengajukan peminjaman dana, akan dimintai beberapa dokumen pribadi, seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji sampai akun Mobile Banking. 

Jika kamu galbay, maka akan masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit. Keadaan ini akan membuatmu sulit untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuangan resmi ke depannya. 

4. Teror DC Lapangan

Berita Terkait

News Update