Bukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Pinjam Saldo DANA Secara Resmi dan Mudah

Minggu 28 Apr 2024, 22:35 WIB
Ilustrasi cara pinjam saldo DANA tanpa aplikasi pinjol.(Foto: Depositophotos.com)

Ilustrasi cara pinjam saldo DANA tanpa aplikasi pinjol.(Foto: Depositophotos.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA bisa kamu pinjam melalui aplikasi resmi tanpa harus melakukan pinjol ilegal.

Untuk memenuhi kebutuhan darurat, meminjam uang secara online memang menjadi solusi cukup ampuh.

Melalui aplikasi DANA sendiri, kamu bisa pinjam uang untuk segala keparluan transaksi online.

Cara yang satu ini bukan fitur PayLater karena kamu bukan diarahkan untuk meminjam saldo kepada pihak DANA.

Melainkan meminjam saldo DANA kepada teman, kerabat, atau siapa pun yang ingin berbagi kepada kamu.

Prosesnya pun mudah serta aman karena dilakukan di aplikasi resmi dengan syarat-syarat tertentu.

Sebelumnya, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat untuk meminjam saldo DANA, antara lain:

1. Punya Akun DANA yang Aktif dan Sudah Terverifikasi

Ini yang paling dasar, pastinya kamu harus punya akun DANA yang aktif dan udah tervalidasi.

2. Minimal Usia 21 Tahun

Jangan lupa juga, usia kamu minimal harus 21 tahun, ya!

3. Punya KTP dan NPWP

Dokumen identitas kayak KTP dan NPWP juga wajib kamu punya.

4. Penghasilan Sesuai dengan Persyaratan

Pastikan penghasilanmu sesuai dengan nominal yang udah ditentuin sebelumnya.

5. Tidak Punya Riwayat Kredit Buruk

Terakhir, pastikan kamu tidak punya riwayat kredit yang buruk, ya, termasuk galbay di aplikasi pinjol.

Cara Pinjam Saldo DANA di Aplikasi DANA:

- Pastikan kamu udah punya aplikasi DANA Premium di HP-mu.

- Buka aplikasi DANA.

- Pilih opsi “Minta”.

- Pilih opsi “Set Amount” dan masukin nominal pinjaman yang kamu butuhkan.

- Setelah itu, klik “Lanjutkan”.

- Kalo muncul pop up “Tulis Catatan”, kamu bisa langsung klik “Lewati”.

- Nanti akan muncul QR code. Bagi kode QR itu lewat akun sosial media kamu.

- Tinggal tunggu sampe ada yang nawarin pinjaman ke kamu.

Itulah beberapa syarat dan cara pinjam saldo DANA tanpa aplikasi pinjol ilegal. (*)

Berita Terkait

News Update