Bukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Pinjam Saldo DANA Secara Resmi dan Mudah

Minggu 28 Apr 2024, 22:35 WIB
Ilustrasi cara pinjam saldo DANA tanpa aplikasi pinjol.(Foto: Depositophotos.com)

Ilustrasi cara pinjam saldo DANA tanpa aplikasi pinjol.(Foto: Depositophotos.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA bisa kamu pinjam melalui aplikasi resmi tanpa harus melakukan pinjol ilegal.

Untuk memenuhi kebutuhan darurat, meminjam uang secara online memang menjadi solusi cukup ampuh.

Melalui aplikasi DANA sendiri, kamu bisa pinjam uang untuk segala keparluan transaksi online.

Cara yang satu ini bukan fitur PayLater karena kamu bukan diarahkan untuk meminjam saldo kepada pihak DANA.

Melainkan meminjam saldo DANA kepada teman, kerabat, atau siapa pun yang ingin berbagi kepada kamu.

Prosesnya pun mudah serta aman karena dilakukan di aplikasi resmi dengan syarat-syarat tertentu.

Sebelumnya, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat untuk meminjam saldo DANA, antara lain:

1. Punya Akun DANA yang Aktif dan Sudah Terverifikasi

Ini yang paling dasar, pastinya kamu harus punya akun DANA yang aktif dan udah tervalidasi.

2. Minimal Usia 21 Tahun

Jangan lupa juga, usia kamu minimal harus 21 tahun, ya!

Berita Terkait
News Update