Ia menjelaskan, dari keterangan, Sunendi alias Nendi, perburuan badak jawa tersebut dilakukan bersama lima rekannya yang lain. Saat ini, mereka dalam pencarian polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO atau masuk dalam daftar pencarian polisi. "Ada lima yang DPO," jelasnya.
Dian menambahkan, dari keterangan Sunendi mereka telah berburu badak jawa sejak tahun 2020. Oleh para pelaku badak yang ditembak mati diambil culanya dan dijual hingga ratusan juta rupiah. "Culanya cukup mahal harganya," tuturnya. (Rahmat Haryono)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI