Oleh sebab itu, OJK tetal menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pinjaman pada perusahaan resmi yang sudah terawasi dan legal.
(Raihan Ali Putra Santoso)
-->
Tidak Bayar Tunggakkan Pinjol Alias Galbay Nasabah Bisa Dipenjara? Ini Faktanya! (Freepik.com)
Oleh sebab itu, OJK tetal menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pinjaman pada perusahaan resmi yang sudah terawasi dan legal.
(Raihan Ali Putra Santoso)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.