2 Tips Mudah OJK: Agar Terlepas Jeratan dari Pinjol Ilegal

Jumat 26 Apr 2024, 18:58 WIB
2 Tips Mudah OJK: Agar Terlepas Jeratan dari Pinjol Ilegal. (Freepik.com)

2 Tips Mudah OJK: Agar Terlepas Jeratan dari Pinjol Ilegal. (Freepik.com)

Modus dari pinjol legal biasanya adalah menawarkan pinjaman di SMS atau WhatsApp. 

Mereka juga memiliki nama yang hampir sama dengan pinjol legal jadi mudah terkecoh jika ada yang tidak tahu. 

Berikut 2 tips mudah OJK: agar terlepas jeratan dari pinjol ilegal, yaitu: 

1. Lunasi Utang 

Utang mau tidak mau harus dibayar, janganlah menggali lubang tutup lubang. 

OJK juga menyarankan untuk berhenti mencari pinjaman baru untuk menutupi utang yang lama. 

2. Lapor dan Blokir Nomor Pinjol Ilegal

Lapor DC lapangan pinjol ilegal yang menagih secara kasar, lalu blokir nomornya yang terus meneror. 

Beritahu juga ke kontak-kontakmu kalau mendapatkan pesan dari pinjol ilegal juga harus diabaikan.  

Itulah dia 2 tips mudah OJK: agar terlepas jeratan dari pinjol ilegal. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update