Sikap tidak konsisten selain dapat menimbulkan keraguan dan kebimbangan juga kebingungan yang pada akhirnya membuat suasana menjadi kurang kondusif.
Lebih lebih pasca pemilu sekarang ini, kian diperlukan sikap konsisten yang permanen untuk menyejukkan situasi dan suasana dalam membangun negeri.
Pertama, konsisten dalam perkataan. Maknanya tegas dalam ucapan sesuai dengan kebenaran yang diyakini tanpa mengubahnya demi suatu keuntungan, yang bertentangan dengan kebenaran
Kedua, konsisten dalam perbuatan, yakni mantap dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Tidak perlu ragu, takut, atau cemas oleh, atau pada, sesuatu.
Ketiga, konsisten dan permanen. Artinya teguh dalam bersikap dan bertindak. Tidak saja ucapan, sikap dan tindakannya sesuai dengan norma yang ada, apakah norma hukum, norma sosial dan moral. Juga etika serta budaya bangsa.
Keempat, konsisten dalam niat. Memantapkan hati dengan penuh kesadaran tinggi menuju terciptanya kebenaran dan kejujuran demi kemajuan bangsa.
Kelima, konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan menelorkannya melalui kebijakan yang pro-rakyat. Meski pemilu telah usai, hendaknya tiada henti menyerap aspirasi dan harapan rakyat.
Boleh jadi harapan sebelum dan sesudah pemilu, berbeda atau terdapat tambahan aspirasi untuk membangun negeri.
Tak kalah pentingnya adalah konsisten terhadap janji yang telah disampaikan kepada rakyat. Jangan kurangi, lebih-lebih mengingkari. (Azisoko)