Diduga karena aliran Kali Bekasi saat itu tengah deras dan debit air sedang naik, tersangka menghilangkan jejak korban untuk dihanyutkan.
"Posisi di Kali Bekasi, saat itu memang lagi banjir banget itu," tutupnya.
Diketahui korban berinisial R (34) ditemukan tergeletak di pinggir Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Sabtu, 13 April 2024.
Tersangka (NYP) akhirnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai kabur ke wilayah Sumatera Barat, 18 April 2024. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI