TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LN (40) tega menghabisi keponakannya yang berusia 7 tahun di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. LN tega membunuh bocah malang itu lantaran sakit hati kepada ibu korban.
Pembunuhan itu terungkap ketika adanya laporan penemuan tubuh anak korban terbungkus terpal. Orang tua korban pun membawa sang anak ke rumah sakit, tetapi korban dinyatakan wafat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penyidik mencurigai LN sebagai tanten korban berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Zain pada Rabu, 24 April 2024.
Zain menjelaskan, LN membunuh keponakannya sendiri dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama sepuluh menit. Pelaku mencopot anting korban dan menyimpan barang di bawah ember untuk membuat skenario seolah-seolah korban dihabisi pencuri perhiasan.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," jelasnya.
Lanjut Zain, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diganjar Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76 C UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 338 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujarnya. (Veronica)