BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota meminta terlapor dugaan penipuan calon mahasiswa S3 ke Manila, Filipina kooperatif penuhi panggilan.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini terlapor berinisial B tersebut masih dalam status penyelidikan.
"Ya ini kan masih tahap penyelidikan ya jadi belum bisa ada upaya paksa," kata AKBP Firdaus, Rabu, 24 April 2024.
Terlapor diketahui telah dijadwalkan pemanggilannya ke penyidik pada Selasa, 23 April 2024, pukul 13.00 WIB. namun terlapor mangkir dari pemanggilan.
Padahal, ucap dia, terlapor masih tinggal dan berdomisili di Kota Bekasi.
Menurutnya, terlapor dijadwalkan menghadiri pemanggilan kembali pada, Jumat, 26 April mendatang. Ia berharap terlapor berlaku koperatif hingga perkara ini terang benderang.
"Ini kalau seandainya enggak koperatif juga kita akan naikin kasus ke penyidikan," katanya.
Kasus ini mencuat usai salah satu korban bernama Aloysius (46) melaporkamnya ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga gagal jadi calon mahasiswa S3 di Philippine Women's University (PWU), Manila, Fhilipina.
Korban telah membayar Rp30 juta ke penyedia program termasuk terlapor.
Menurut Aloysius, korban ataupun peserta mencapai 207 orang, jika dihitung kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Gagalnya korban dan peserta, karena terduga pelaku diduga memakai uang tersebut untuk keperluan berbisnis trading, tapi bisnis itu gagal.