Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.721.100
Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.838.300
Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.959.200
Masa kerja 22-23 tahun: Rp4.083.900
Masa kerja 24-25 tahun: Rp4.212.500
Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.345.100
Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.482.000
Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.623.200
Masa kerja 32 tahun: Rp4.768.800
Dengan demikian, CPNS Kemenkumham lulusan S2 yang baru diangkat akan menerima gaji 80 persen dari Rp2.903.600 yaitu Rp2.322.880.
Itulah informasi gaji CPNS Kemenkumham yang berlaku mulai tahun ini.