Masa kerja 31-32 tahun: Rp3.532.200
Masa kerja 33 tahun: Rp3.643.400
Dengan demikian, CPNS Kemenkumham lulusan SMA yang baru diangkat akan menerima gaji 80 persen dari Rp2.184.000 yaitu Rp1.747.200.
Berikut ini rincian gaji PNS golongan 3B sesuai masa kerja.
Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.903.600
Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.995.000
Masa kerja 4-5 tahun: Rp3.089.300
Masa kerja 6-7 tahun: Rp3.186.600
Masa kerja 8-9 tahun: Rp3.287.000
Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.390.500
Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.497.300
Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.607.500