3. Laporkan ke OJK
Jika kamubterus mengalami intimidasi atau ancaman dari DC pinjol atau DC lapangannya, kamu bisa melaporkan tindakan tersebut ke OJK.
Tak hanya itu, kamu juga bisa melaporkan kepada pihak berwajib lainnya, seperti polisi dan Satgas Waspada Investasi.
4. Simpan Bukti
Jika kamu menghadapi teror dari para DC pinjol, kamu wajib menyimpan bukti tersebut seperti rekaman suara atau pesan.
Bukti tersebut nantinya akan menjadi bagian yang paling penting dan paling kuat, apabila kamu akan membawanya ke ranah hukum.
5. Jangan Memberikan Informasi Pribadimu
Tips trrakhir, jangan sampai kamu memberikan informasi pribadi kamu kepada DC lapangan pinjol. Kamu cukup memberikan informasi nominal hutang dan tenor yang kalian sepakati.
Itulah informasi mengenai tips menghadapi teror DC lapangan pinjol. Untuk itu, jangan sesekali telat membayar, atau menjadi nasabah galbay pinjol.
Sebab kamu akan mendapatkan banyak risiko, selain diteror DC lapangan saja.
Kamu pun akan menjadi daftar hitam OJK, dan tidak bisa kembali melakukan pinjaman kemana pun.