Polisi Tangkap Pelaku Begal Pengunjung Warkop di Jatiasih

Selasa 23 Apr 2024, 20:44 WIB
Tersangka begal di warkop Jatiasih dan Bantargebang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan)

Tersangka begal di warkop Jatiasih dan Bantargebang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan)

Tepatnya pada 20 April 2024 pukul 21.00 di halaman parkir Alfamart, Jailuhur, Jatiasih Kota Bekasi, pelaku MF ditangkap.

Hasil interogasi, tersangka MF ini juga melakukan tindakan yang sama, dengan melakukan perampasan sepeda motor terhadap pemuda di kawasan Bantargebang, pada 1 April 2024.

"Tersangka MF diproses tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun ada," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update