Penting bagi nasabah untuk melakukan riset menyeluruh sebelum mengambil pinjaman dari pinjol mana pun, dan lebih memilih lembaga pinjaman yang telah diatur dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.
Demikian pembahasan mengenai pinjol semi legal dan apakah berbahaya bagi nasabah. Gunakanlah layanan yang terbaik dan sudah terjamin oleh lembaga keuangan terkait untuk keamanan dan kenyamanan Anda.
(Raihan Ali Putra Santoso)