Restu mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2024, KPU tidak lagi menggunakan badan Ad Hoc pada Pemilu legislatif dan presiden, akan tetapi merekrut kembali badan Ad Hoc tersebut.
"Hari ini mulai dibuka pengumumannya untuk perekrutan pendaftaran calon anggota PPK," katanya. (Samsul Fathoni).