ADVERTISEMENT

Kadin Indonesia Ajak Hormati Keputusan MK Menetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 18:23 WIB

Share
Foto: Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang. (Dok. Pribadi)
Foto: Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang. (Dok. Pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menyatakan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Kadin Indonesia mengajak semua pihak menghormati keputusan MK menetapkan Pak Prabowo dan Pak Gibran sebagai Capres-Cawapres periode 2024-2029,'' ujar Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Ia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam Pemilu Pilpres 2024 dapat bersatu dan bergotong-royong dalam membangun Indonesia terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.

"Kadin Indonesia senantiasa fokus dalam mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor. Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,'' tuturnya.

Terakhir, kata dia, sebagai  sebagai organisasi perwakilan dunia usaha dan mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia juga mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi,'' tandasnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang MK, Jakarta Pusat, kemarin. (Muhidin)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT