ADVERTISEMENT

Gampang! Begini Alur Pinjam Dana di Pinjol Kredito, Legal dan Berizin OJK

Selasa, 23 April 2024 13:41 WIB

Share
Gampang! Begini Alur Pinjam Dana di Pinjol Kredito, Legal dan Berizin OJK (Foto: Facebook)
Gampang! Begini Alur Pinjam Dana di Pinjol Kredito, Legal dan Berizin OJK (Foto: Facebook)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara pinjam uang di pinjaman online (pinjol) Kredito yang sudah legal dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) degan cara sangat mudah. 

Kredito memiliki sejumlah keungggulan di antaranya adalah dapat meminjam dana tanpa jaminan apa pun selain KTP. Kemudian, bunga dan biaya layanan pinjamannya pun terjangkau. 

Kredito mudah digunakan lantaran dilengkapi dengan fitur yang cukup canggih sehingga pencairan dana pinjaman pun cepat, bahkan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja. 

Privasi dan keamanannya pun terjamin sehingga mampu menjaga semua informasi penggunanya tanpa khawatir terjadinya kebocoran data. 

Terdapat dua jenis pinjaman yang dapat Anda lakukan di pinjol ini. Pinjaman tersebut tentu sangat membantu masyarakat luas dari berbagai kalangan. 

Pinjaman Multiguna

Pinjaman multiguna ditujukan untuk karyawan dan mahasiswa dengan limit sebesar Rp400.000 - Rp20.000.000 denan tenor selama 28-180 hari. Sedangkan, suku bunganya senila 0,3 persen per hari. 

Pinjaman Produktif

Pinjaman produktif dikhususkan pelaku usaha dengan limit Rp400.000 - Rp200.000.000 dengan tenor 30-360 hari dan suku bunga sebesar 2,5 persen per bulan.

Alur Pinjaman Dana di Kredito

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT