Duh! CPNS Terima Gaji 13 tapi Nominalnya Cuma Segini

Selasa 23 Apr 2024, 00:20 WIB
CPNS Terima Gaji 13 tapi Nominalnya Cuma Segini (Getty Images)

CPNS Terima Gaji 13 tapi Nominalnya Cuma Segini (Getty Images)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pencairan gaji ke-13 pada Juni 2024 tidak hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Sayangnya, gaji 13 yang diterima CPNS tidak penuh 100 persen seperti PNS, melainkan salah satu komponennya hanya diberikan sebesar 80 persen saja.

Berapa gaji 13 yang diterima CPNS pada tahun ini? Apakah seluruh komponennya hanya 80 persen saja?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, penerima gaji 13 terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Komponen gaji 13 yang diterima antara CPNS dengan aparatur negara lainnya berbeda.

Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara, komponen gaji 13-nya meliputi sebagai berikut.

(a) Gaji pokok;

(b) Tunjangan keluarga;

(c) Tunjangan pangan;

(d) Tunjangan jabatan atau umum; dan

(e) Tunjangan kinerja sesuai pangkat jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan bagi yang anggarannya bersumber dari APBN atau tambahan penghasilan bagi yang anggarannya bersumber dari APBD.

Berita Terkait
News Update