Disinggung Maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Tak Tegas Beri Jawaban

Selasa 23 Apr 2024, 18:35 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update