ADVERTISEMENT

Pengamanan Sidang Putusan MK, Polisi Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata

Senin, 22 April 2024 12:35 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama Dandim Jakpus memimpin pengamanan hasil keputusan PKPU sidang di MK, Jakarta Pusat. (Poskota/Angga)
Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama Dandim Jakpus memimpin pengamanan hasil keputusan PKPU sidang di MK, Jakarta Pusat. (Poskota/Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo memastikan anggota dalam pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tak membawa senjata selama pengamanan.

"Anggota masing-masing sudah dicek, jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," ujar Susatyo didampingi Paur Humas Polres Metro Jakpus, Ipda Ruslan kepada Poskota, Senin, 22 April 2024.

Ia juga meminta massa yang ingin menyampaikan aspirasi bisa melakukan dengan humanis. Anggota juga sudah diminta tak melakukan kekerasan selama proses pengamanan.

"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," katanya.

Kerahkan Anjing K-9

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengamanan digelar salah satunya untuk mensterilisasi sekitar kawasan gedung MK.

"Untuk sterilisasi area sekitar gedung MK telah dilakukan oleh tim K-9 dengan menurunkan 10 ekor satwa handak dan pelacak umum," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Penyusuran dilakukan di titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi bersama tim Jibom Gegana Brimob Polri.

Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu hingga Monas. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT