Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 tapi KTP Tak Sesuai Dukcapil? Ini Cara Atasinya

Minggu 21 Apr 2024, 16:20 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 tapi KTP Tak Sesuai Dukcapil? Ini Cara Atasinya (istockphoto.com)

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 tapi KTP Tak Sesuai Dukcapil? Ini Cara Atasinya (istockphoto.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 telah dibuka dan akan ditutup pada 22 April 2024.

Bagi calon peserta yang mengalami gagal daftar karena alamat KTP tidak sesuai Dukcapil, tidak perlu panik karena ada cara untuk mengatasinya.

Bagaimana cara mengatasi gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 66 karena alamat KTP tidak sesuai Dukcapil?

Sebelum Anda mengetahuinya, penuhi terlebih dahulu syarat berikut ini.

Pastikan Anda adalah WNI berusia 18-64 tahun yang memiliki KTP dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Anda memenuhi salah satu ketentuan, seperti sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Selain itu, bisa juga bagi pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, atau pelaku UMKM.

Bagi Anda seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD, tidak bisa mendaftar program ini.

Perlu diperhatikan pula, yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Berikut ini cara mengatasi gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 66 karena alamat KTP tidak sesuai Dukcapil.

Akses website prakerja.go.id. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’, masukkan email dan password, serta klik ‘Daftar’.

Berita Terkait

News Update