JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Modal Nasional sudah tercatat dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
Hal tersebut tentu dapat menjamin keamanan dan kenyamanan para penggunanya dalam melindungi data privasi yang diberikan.
Pinjol Modal Nasional sendiri menawarkan dua jenis pinjaman yaitu untuk pelaku UMKM dan pinjaman jangka pendek untuk keperluan mendesak.
Limit pinjamannya mulai dari Rp500.000 - Rp20.000.000 dengan suku bunga maksimum 21,9 persen per tahun dan tenor fleksibel 91-120 hari. Bahkan, peminjam tidak dibebankan dengan biaya layanan awal.
Melalui sejumlah hal tersebut, tentu saja peminjam tidak akan merasa kesulitan membayar karena tenor cukup panjang dan bunga yang rendah.
Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan pinjaman di Modal Nasional? Simak selengkapnya berikut ini.
Syarat Pinjam Uang di Modal Nasional
- WNI
- Usia 21 tahun ke atas
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki tempat tinggal