ADVERTISEMENT

Tercatat di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Modal Nasional, Legal dan Cepat Cair

Sabtu, 20 April 2024 22:39 WIB

Share
Tercatat di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Modal Nasional, Legal dan Cepat Cair (Foto: Google Play Store)
Tercatat di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Modal Nasional, Legal dan Cepat Cair (Foto: Google Play Store)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Modal Nasional sudah tercatat dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

Hal tersebut tentu dapat menjamin keamanan dan kenyamanan para penggunanya dalam melindungi data privasi yang diberikan. 

Pinjol Modal Nasional sendiri menawarkan dua jenis pinjaman yaitu untuk pelaku UMKM dan pinjaman jangka pendek untuk keperluan mendesak. 

Limit pinjamannya mulai dari Rp500.000 - Rp20.000.000 dengan suku bunga maksimum 21,9 persen per tahun dan tenor fleksibel 91-120 hari. Bahkan, peminjam tidak dibebankan dengan biaya layanan awal.

Melalui sejumlah hal tersebut, tentu saja peminjam tidak akan merasa kesulitan membayar karena tenor cukup panjang dan bunga yang rendah. 

Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan pinjaman di Modal Nasional? Simak selengkapnya berikut ini. 

Syarat Pinjam Uang di Modal Nasional

- WNI

- Usia 21 tahun ke atas

- Memiliki penghasilan tetap

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT