Cara Cek Penerima PIP, Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah Khusus Siswa Sekolah!

Sabtu 20 Apr 2024, 12:51 WIB
Cara Cek Penerima PIP, Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah Khusus Siswa Sekolah! (Foto: pip.kemdikbud.go.id)

Cara Cek Penerima PIP, Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah Khusus Siswa Sekolah! (Foto: pip.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara cek penerima PIP atau Program Indonesia Pintar sangatlah mudah. Anda hanya perlu koneksi internet yang stabil dan smartphone saja. 

Pemerintah menghadirkan PIP dengan tujuan membantu siswa SD hingga SMA atau SMK dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan melalui bantuan biaya pendidikan yang disalurkan dengan nominal berbeda-beda.

Semua siswa berhak mendapatkan bantuan dari PIP baik itu yang belajar menggunakan jalur formal maupun non formal seperti sekolah paket A, B, atau C. 

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencegah siswa dari pemutusan sekolah karena kekurangan biaya dan membuat siswa putus sekolah untuk kembali belajar di bangku pendidikan. 

Salah satu syarat penting menerima PIP adalah, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia pintar serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin seperti yatim piatu, pemegang Kartu Keluarga sejahtera, dan sebagainya.

Terkait syarat-syarat penerima PIP dapat Anda simak melalui situs web resmi pip.kemendikbud.go.id.

Rincian Bantuan PIP 2024 

Siswa SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1: Rp225.000 per tahun
  • Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7: Rp375.000 per tahun
  • Kelas 8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C

Cara Cek Penerima PIP

Berita Terkait

News Update