JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara cek penerima PIP atau Program Indonesia Pintar sangatlah mudah. Anda hanya perlu koneksi internet yang stabil dan smartphone saja.
Pemerintah menghadirkan PIP dengan tujuan membantu siswa SD hingga SMA atau SMK dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan melalui bantuan biaya pendidikan yang disalurkan dengan nominal berbeda-beda.
Semua siswa berhak mendapatkan bantuan dari PIP baik itu yang belajar menggunakan jalur formal maupun non formal seperti sekolah paket A, B, atau C.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencegah siswa dari pemutusan sekolah karena kekurangan biaya dan membuat siswa putus sekolah untuk kembali belajar di bangku pendidikan.
Salah satu syarat penting menerima PIP adalah, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia pintar serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin seperti yatim piatu, pemegang Kartu Keluarga sejahtera, dan sebagainya.
Terkait syarat-syarat penerima PIP dapat Anda simak melalui situs web resmi pip.kemendikbud.go.id.
Rincian Bantuan PIP 2024
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1: Rp225.000 per tahun
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7: Rp375.000 per tahun
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10: Rp900.000 per tahun
- Kelas 11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Cara Cek Penerima PIP