Calon Perseorangan di Pilkada Pandeglang Harus Punya Syarat Dukungan 74.710 KTP

Sabtu 20 Apr 2024, 11:41 WIB
Restu Sugrining Umam, Komisioner KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

Restu Sugrining Umam, Komisioner KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

Ia menambahkan, untuk melangsungkan Pilkada Pandeglang 2024 ini, KPU Pandeglang, juga akan kembali membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Nah untuk rekrutmen PPK dan PPS sudah ada tahapannya. Jadi kita rekrutmen ulang, karena masa kerja PPK dan PPS yang digunakan pada Pilpres dan Pileg 2024 bulan lalu sudah selesai," tuturnya. (Samsul Fatoni).



 

Berita Terkait
News Update