Berizin OJK, Cara Pinjam Dana di Pinjol Klik Kami Ternyata Gampang Banget, Limit hingga Rp40 Juta!

Sabtu 20 Apr 2024, 13:43 WIB
Berizin OJK, Cara Pinjam Dana di Pinjol Klik Kami Ternyata Gampang Banget, Limit hingga Rp40 Juta! (Foto: Google PlayStore)

Berizin OJK, Cara Pinjam Dana di Pinjol Klik Kami Ternyata Gampang Banget, Limit hingga Rp40 Juta! (Foto: Google PlayStore)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara pinjam dana di pinjaman online (pinjol) Klik Kami berikut ini, bebas syarat ribet dan sangat mudah. Bahkan, sudah legal serta berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pinjol Klik Kami siap membantu Anda yang membutuhkan pencairan dana pinjaman dengan mudah dan cepat. Terdapat beberapa keunggulan yang ditawarkannya.

Keunggulan tersebut di antaranya adalah pinjaman uang mulai dari Rp400.000 hingga Rp40.000.000, tenor pinjaman mulai dari 91-365 hari, dan bunga redah sebesar 24 persen per tahun atau 2 persen setiap bulannya.

Selain itu, pinjol Klik Kami juga aman digunakan karena telah tersertifikasi ISO 27001:2013 dan tidak perlu jaminan apapun sehingga tidak membebankan para peminjam. 

Syarat meminjam uang di aplikasi pinjol ini adalah calon peminjam wajib mempunyai KTP, WNI berusia 18 tahun ke atas, dan memiliki penghasilan tetap. 

Apabila tidak ada penghasilan, pencairan akan sulit karena pihak pinjol harus mempertimbangkan hal tersebut untuk menghindari kasus gagal bayar (galbay). 

Lantas, bagaimana cara meminjam uang di pinjol Klik Kami? Simak selengkapnya berikut ini agar Anda tidak kebingungan lagi.

Cara Pinjam Uang di Klik Kami

- Download aplikasi Klik Kami di Google PlayStore

- Melengkapi data pribadi yang diminta seperti nama lengkap, nomor KTP, jumlah penghasilan, pendidikan terakhir, rekening dan lainnya

- Verifikasi data dengan cara verifikasi KTP dan wajah

Berita Terkait
News Update