ADVERTISEMENT

Pungli Berkedok Retribusi Bumdes di Purwakarta, 2 Pelaku Diringkus Polisi 

Jumat, 19 April 2024 09:26 WIB

Share
Petugas Satgas Pungli Polres Purwakarta mendatangi Kantor Bumdes Cilalawi, Kec Sukatani, Purwakarta. (Dok. Satgas Pungli Kabupaten Purwakarta)
Petugas Satgas Pungli Polres Purwakarta mendatangi Kantor Bumdes Cilalawi, Kec Sukatani, Purwakarta. (Dok. Satgas Pungli Kabupaten Purwakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Purwakarta meringkus dua warga diduga pungli berkedok retribusi perawatan jalan desa dan pengaman jalur rel kereta api.

Adapun besaran uang yang dipungut kedua oknum warga masing-masing berinisial AS (48) dan YS (47) yakni Rp5.000 hingga Rp8.000.

Dalam praktiknya, kedua pelaku mengatasnamakan petugas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cilalawi, Kec Sukatani, Purwakarta. 

 

Kedua pelaku mengeluarkan karcis retribusi untuk menarik uang dari para sopir truk pengangkut material hasil alam.

Ketua Satgas Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Purwakarta Kompol Ricky Adipratama membenarkan telah mengamankan dua terduga pelaku pungli di Sukatani.

"Kedua warga tersebut terjaring OTT saat melakukan pungli terhadap kendaraan truk pengangkut material hasil alam di Jalan Desa Cilalawi, Sukatani, " ungkap Ricky, Jumat, 19 April 2024.

Ricky yang juga Wakapolres Purwakarta itu menjelaskan modus operandinya, pelaku meminta uang kepada sopir truk yang melintas di jalan desa Cilalawi dengan dalih untuk Bumdes setempat. 

 

"Iuran yang diminta bervariasi Rp 5000 hingga Rp 8000," ujar dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT