Konvoi dan Serang Pemuda saat Nongkrong, 14 Remaja Ditangkap Polsek Tarumajaya Bekasi

Jumat 19 Apr 2024, 14:31 WIB
Jajaran Polsek Tarumajaya saat ungkap kasus tawuran bersenjata tajam. (Dok. Humas Polsek Tarumajaya)

Jajaran Polsek Tarumajaya saat ungkap kasus tawuran bersenjata tajam. (Dok. Humas Polsek Tarumajaya)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 14 orang remaja ditangkap Polsek Tarumajaya buntut melakukan tawuran di Jalan Fly Over, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariskan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 13 April 2024, pukul 00.00 WIB.

"Diamankan unit reskrim sebanyak 14 orang, sementara untuk barang bukti dan pemeriksaan dan diproses hukum hanya dua orang," ucap I Gede dalam keterangannya, Jumat, 19 April 2024.

Ke 14 remaja yang diamankan, di antaranya MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE, dan AW.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor, sesampainya di lokasi kejadian para pelaku menyerang pemuda yang sedang nongkrong.

"Konvoi bawa motor mereka menyerang pemuda yang sedang nongkrong hingga terjadi tawuran," ungkapnya.

Saat terjadi tawuran pelaku juga merekam aksi tersebut dan diunggah ke akun instagram @KMJ ALL STAR dan viral di sosial media.

Dari tangan pelaku, Polsek Tarumajaya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor yamaha Lexi warna hitam, satu golok dan empat celurit.

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update