Polisi Temukan Pelat Dinas TNI Palsu Milik Mobil Fortuner Arogan di Lembang Bandung

Kamis 18 Apr 2024, 21:36 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira bersama pejabat Puspom TNI menangkap pengemudi mobil Fortuner arogan berpelat nomor TNI palsu. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira bersama pejabat Puspom TNI menangkap pengemudi mobil Fortuner arogan berpelat nomor TNI palsu. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

Adapun motif pelaku menggunakan pelat nomor polisi tersebut untuk menghindari sistem lalu lintas ganjil genap di dalam tol.

"Motif pelaku gunakan pelat nomor palsu adalah untuk hindari ganjil genap di dalam tol. Untuk pelat nomor asli mobil pelaku B 1461 PJS. Barang bukti yang disita ada dua pelat nomor TNI palsu 84337-00, baju saat dikenakan pelaku saat kejadian, satu buah jam saat digunakan pelaku saat kejadian," ujar Wira.

Perwira menengah (Pamen) ini mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. PWGA terancam enam tahun penjara.

"Tim Subdit Resmob berhasil menangkap pelaku dengan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan ancaman enam tahun penjara. Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur," tuturnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update