ADVERTISEMENT

KPU DKI Jakarta Tunggu Bunyi UU DKJ Terkait Pilkada 2 Putaran

Rabu, 17 April 2024 13:53 WIB

Share
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. (Foto: Poskota/Pandi)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. (Foto: Poskota/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu aturan terkait dua putaran dalam proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan masih menunggu Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) terbit.

"Masih dalam proses penyusunan, menimbang beberapa hal ya salah satunya terkait dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang Daerah Khusus Jakarta kan termasuk Aceh dan sebagainya," katanya kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

"Itu kan ada peraturan khusus ya nanti kita akan menyesuaikan," sambungnya.

 

Dody menyebut KPU membutuhkan kepastian terhadap UU DKJ, terutama yang tertuang dalam Pasal 10 tentang aturan sistem Pemilu untuk Pilkada.

"Kami ingin tahu bunyinya seperti apa. Apakah benar tetap dengan sistem pemutaran atau seperti apa nantinya karena kan kemarin masih perdebatan ya pagi hari dari eksekutif mengusulkan satu putaran, sorenya kan menjadi dua putaran," jelasnya.

Dia menambahkan, KPUD sendiri ingin mengetahui detail bunyi UU yang telah disetujui agar dapat memahami apakah sesuai dengan aturan yang sudah ada.

"Apakah seperti grafik final yang kami baca 18 Maret itu, apakah sama dengan itu ataukah nanti punya seperti apa. Baru dari situ kita akan susun seperti apa, gitu," paparnya.

Selain itu, Dody menegaskan, pentingnya koordinasi melalui KPU RI dengan lembaga legislatif dalam menyusun aturan Pilkada yang sesuai dengan hukum yang berlaku. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT