3. Menjaga Privasi dan Keamanan
Jaga privasi dan keamanan Anda dengan tidak memberikan informasi pribadi yang tidak relevan kepada DC lapangan.
Batasi percakapan hanya pada topik yang berkaitan dengan pinjaman atau pembayaran. Hindari memberikan informasi rahasia atau sensitif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Memahami Hak Konsumen
Pelajari hak-hak Anda sebagai konsumen dan ketahui apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh DC lapangan.
Anda memiliki hak untuk dilindungi dari praktik penagihan yang tidak etis atau ilegal. Jika Anda merasa hak Anda dilanggar, segera laporkan ke otoritas yang berwenang.
5. Menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen
Jika Anda menghadapi masalah serius dengan DC lapangan atau pihak pinjol ilegal, segera hubungi lembaga perlindungan konsumen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Lembaga tersebut dapat memberikan bantuan dan nasihat yang tepat untuk menangani masalah teror dari DC lapangan pinjol yang sedang menjerat Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengelabui DC lapangan dan melindungi diri dari praktik penagihan yang tidak etis oleh pinjol ilegal.
Demikian ulasan mengenai cara mengelabui DC lapangan dari pinjaman online atau pinjol ilegal saat debitur galbay mengalaminya.