JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui soal anggaran Rp22,2 miliar untuk merestorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Saya gak tau, saya belum nanya," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Heru berdalih belum menerima laporan terkait restorasi rumah dinas gubernur memakan anggaran puluhan miliar tersebut dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
Heru bahkan tak mengetahui konsep restorasi Rumah Dinas Gubernur yang berlokasi di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu.
"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengguyur Rp22,2 miliar untuk merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Uang sebanyak itu dikeluarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
Alokasi restorasi rumah yang ditempati Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
"Sumber dana APBD, t.a. [tahun anggaran] 2024, pagu Rp22.288.335,510," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Rabu.
Berdasarkan situs Sirup LKPP, restorasi rumah dinas Heru Budi dialokasikan dari anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
Adapun jenis pengadaan restorasi tersebut tergolong sebagai pekerjaan konstruksi. Kemudian, pemilihan kontraktor untuk restorasi rumah dinas Heru Budi disebut melalui proses lelang.